Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH., didampingi Waka & PJU menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Riau yang dipimpin Edi Basri beserta jajaran di rupatama. (29/04/2025)
Bahasan utama dalam audiensi ini adalah terkait pengawasan terhadap pelanggaran perizinan, peningkatan kepatuhan pajak daerah, serta pengelolaan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Komisi III menilai kolaborasi dengan Kejati Riau menjadi sangat penting guna mencegah potensi kebocoran PAD, penyalahgunaan aset serta praktik perizinan yang tidak sesuai ketentuan yang secara linear juga akan berdampak pada pendapatan daerah.
Kajati menyambut baik inisiasi ini dan dalam waktu dekat akan segera memberikan dukungan JPN sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola penganggaran dan keuangan daerah. Hal ini secara kongkrit dilakukan dengan mendorong kepatuhan stakeholder terhadap regulasi, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya sehingga pemerataan pembangunan, ketertiban umum dan kesejahteraan dapat terwujud secara lebih holistik & merata.
