Kajati Riau Akmal Abbas S.H., M.H., memimpin rapat lintas sektoral guna membahas percepatan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Rengat dihadiri langsung oleh Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Pj Gubernur diwakili Kadis PUPR Muh. Arief Setiawan MT, Kakanwil BPN Riau, Kasubdit PPS pada Direktorat IV JAM Intel, Kadis LHK Riau, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Pekanbaru, pejabat Kemen PUPR, Project Director PT.Hutama Karya yang diadakan di Sasana HM. Prasetyo Kejati Riau.(21/11/2024)
Rapat ini membahas evaluasi atas progres pembangunan jalan tol sepanjang 175 kilometer dengan fokus utama pada penyelesaian sejumlah hambatan teknis dan nonteknis, khususnya dalam proses pengadaan tanah.
Selain itu dalam progres pembangunanya, rute jalan tol juga memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk meminimalkan dampak terhadap fasilitas umum termasuk jaringan SUTET, kawasan perikanan, dan institusi pendidikan.
Saat memimpin rapat, Kajati menegaskan pentingnya pengamanan hukum untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan adil. Sebagai tindak lanjut rapat ini telah diagendakan kunjungan lapangan (site visit) guna memastikan penyelesaian hambatan yang ada sesuai dengan perencanaan dan regulasi.
Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Rengat menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
Dalam peranannya, Kejaksaan senantiasa menjaga komitmen dalam memastikan kelancaran pembangunan dari berbagai AGHT serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dari seluruh tahapan pembangunan sehingga dapat mengakselerasi tujuan pembangunan sesuai perencanaanya dan bersih dari berbagai unsur KKN.
