Kajati Riau Akmal, Abbas, SH., MH. menjadi narasumber dalam Program Jaksa Menjawab bertemakan Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas yang disiarkan secara langsung dari Studio Riau TV pada pukul 13.00-14.00 Wib.(23/07/2024)
Dalam acara yang dipandu Puan Asma ini, Kajati Riau menjelaskan ihwal dan maksud dari dipilihnya tema tersebut dalam program Jaksa Menjawab kali ini. Tema tersebut dipilih sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 merupakan kongkritisasi arah pelaksanaan kebijakan Kejaksaan dalam mendukung visi Pemerintah menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Lebih lanjut, Kajati menyampaikan kepada seluruh masyarakat melalui siaran ini bahwasanya Kejaksaan telah dan akan terus berakselerasi dalam mewudujkan visi tersebut melalui program penegakan hukum modern dengan pendekatan yang lebih progresif, humanis serta peningkatan kapasitas, profesionalitas dan integritas seluruh aparatur. Hal tersebut sebagaimana telah diejawantahkan melalui Program Restorative Justice yang secara ontologi telah menggeser paradigma dalam penegakan hukum menjadi lebih responsif, adaptif, berkeadilan dan berkemanfaatan serta berorientasi pada pemulihan pada keadaan semula dengan pelibatan lembaga sosial seperti tokoh agama, adat dan masyarakat melalui musyawarah mufakat. Selain upaya progresif tersebut, secara manajerial kelembagaan saat ini Kejaksaan tengah meningkatkan kualitas aparatur dalam mendukung kelancaran tugas-tugas penegakan hukum dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Diakhir siaran progam, Kajati Riau menyatakan ketegasan dan komitmen yang kuat kepada seluruh masyarakat dalam mewujudkan Penegakan Hukum Modern khususnya terhadap pengelolaan & penanganan laporan pengaduan dilakukan secara profesional serta penguatan pengawasan terhadap perilaku seluruh aparatur Kejaksaan di Wilayah Riau secara objektif, transparan dan akuntabel.
