Kajati Riau Akmal Abbas S.H., M.H. terima kunjungan Pj Gubernur Riau yang baru dilantik bapak Rahman Hadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. (19/08/20224)
Dalam pertemuannya, Kajati Riau menyampaikan kepada PJ Gubernur akan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Seperti peran Kejaksaan pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mendukung upaya pemerintah Provinsi Riau dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Sinergi kelembagaan yang telah dibangun dengan Sentra Gakkumdu merupakan kunci dalam mencegah dan menangani pelanggaran hukum yang terjadi, khususnya dalam konteks politik dan pemerintahan.
Lebih lanjut, Kajati Riau menyampaikan dengan adanya Gakkumdu, penanganan kasus-kasus pelanggaran pemilu, tindak pidana korupsi, dan kejahatan lainnya dapat dilakukan lebih terkoordinasi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu. Ini tidak hanya membantu menciptakan pemerintahan yang bebas dari potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), tetapi juga mendukung terciptanya pemerintahan yang bermartabat dan profesional di Provinsi Riau.
Pj Gubernur Riau berharap sinergi yang telah dibangun oleh Pejabat terdahulu kiranya dapat dilanjutkan dan dioptimalisasi guna kemajuan daerah.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Asisten Pembinaan Kejati Riau, Asisten Intelijen Kejati Riau, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Kejati Riau serta rombongan Pj Gubernur Riau dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi serta untuk mempererat kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau.
Sinergi kelembagaan menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan daerah di berbagai bidang, selain itu dukungan tersebut juga secara sistemik akan berdampak dalam menstimulus efektivitas roda pemerintahan yang bermartabat dan terbebas dari berbagai potensi KKN sehingga tujuan pembangunan secara merata dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
