PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau terus berkomitmen memperluas ruang edukasi hukum bagi masyarakat melalui program siaran interaktif “Jaksa Menjawab” yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi lokal Riau TV. Dialog edukatif yang berjalan dinamis ini mengupas tuntas tema tentang “Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus” guna memberikan transparansi dan pemahaman mendalam terkait penegakan hukum perkara korupsi di Bumi Lancang Kuning.
Siaran ini menghadirkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara detail kewenangan substantif pidsus yang tidak hanya berfokus pada aspek penindakan pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU), tetapi juga mengutamakan aspek penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyitaan aset yang optimal.
Melalui program Jaksa Menjawab ini, Kejaksaan Tinggi Riau menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana khusus harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi. Dengan dibukanya kanal interaktif ini, masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Provinsi Riau.
