Kejati Riau melaksanakan Penandatanganan PKS dengan Refinery Unit (RU) II Dumai – PT Pertamina Patra Niaga yang dihadiri langsung oleh Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kajari Dumai, Kajari Bengkalis, dan Kajari Rohil di Meeting Room Mulia Hotel Premiere. (11/02/2026)
PKS ini mencakup bidang Datun, khususnya mengenai pemberian bantuan hukum dan/atau pendampingan hukum, pemberian pertimbangan atau pendapat hukum, serta pelaksanaan tindakan hukum lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini menjadi landasan formal dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak, terutama dalam menjaga kepastian hukum dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional.
Selain itu, PKS juga mengatur ruang lingkup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan keahlian, serta dukungan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.
Melalui kerja sama ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola yang baik (good governance), profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap bentuk kerja sama kelembagaan.
