PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan strategis dengan PT Hutama Karya (Persero) pada Kamis, 24 September 2026.
Prosesi penandatanganan kesepakatan hukum tersebut dilaksanakan melalui Bidang Datun. Dalam pelaksanaannya, Kajati Riau turut didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Riau, Jerniaty, S.H., M.H.. Sinergi resmi ini dibentuk sebagai landasan hukum utama bagi kedua belah lembaga guna memitigasi risiko hukum perdata maupun sengketa tata usaha negara yang berpotensi menghambat jalannya operasional korporasi.
Melalui penandatanganan PKS ini, Kejati Riau berkomitmen memberikan dukungan penuh yang mencakup pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain, hingga pelayanan hukum preventif kepada PT Hutama Karya. Sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat ini dinilai krusial guna memperkokoh kepastian hukum, melindungi aset negara, serta menyukseskan konektivitas jalur logistik dan infrastruktur strategis di Bumi Lancang Kuning.
