Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., didampingi Asbin, Kasubagcana beserta staf ikuti Musrenbang Kejaksaan RI TA. 2025 secara daring dari rupatama Kajati. (04/06/2025)
Musrenbang yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, dari lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Tahun ini, Musrenbang mengusung tema “Perencanaan Penganggaran Berbasis Asta Cita Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan yang efisien, tepat sasaran, dan mencegah kebocoran anggaran. Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang sinkron dengan kebutuhan riil institusi serta mendukung pencapaian tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Pagu indikatif Kejaksaan saat ini sebesar Rp8,9 triliun masih jauh dari kebutuhan riil sebesar Rp27,494 triliun. Oleh karena itu, Jaksa Agung mendorong seluruh jajaran untuk menyusun prioritas belanja secara ideal agar program strategis tidak terhambat.
Musrenbang ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024, dimana pembahasan tahun 2025 akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendukung pelaksanaan program prioritas yang berdampak nyata bagi institusi, masyarakat, dan bangsa. 
