Pertemuan koordinatif antarinstansi menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepentingan negara secara berkelanjutan jadi pembahasan kunjungan Kanwil Beacukai Riau ke Kejati Riau. (22/04/2026)
Kajati Riau Dr. Sutikno, S.H., M.H., didampingi Wakajti beserta jajaran Aspidsus menerima kunjungan Kakanwil Bea Cukai Riau Dwijo Muryono, S.A.P., di ruang kerja Kajati Riau.
Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.Kejaksaan melalui fungsi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus, memiliki peran penting dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara.
Sementara itu, Bea Cukai berperan dalam pengawasan lalu lintas barang, penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.
Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat upaya preventif maupun represif terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum.
