Aspidmil Kolonel Laut (H) Zulkarnain, SH.,MH beserta jajaran menggelar Koordinasi Non Teknis berupa Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer & Silaturahmi ke Kejari Inhu, Polres Inhu & Kodim 0302/Inhu yang diikuti oleh seluruh jajaran pada Kejari Inhu di aula Kantor dan di markas masing-masing secara estafet. (08/07/2025)
Program Kerja Koordinasi Non Teknis ini digelar dalam rangka pengenalan dan peningkatan pemahaman pelembagaan bidang pidana militer selaku koordinator teknis penuntutan dengan oditurat dan penanggung jawab penyelesaian perkara koneksitas berdasarkan Perpres No.15 Tahun 2021 yang dikuatkan dalam UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
Kepada seluruh Jaksa Kejari Inhu, Aspidmil berharap agar para Jaksa baik selaku Penyidik maupun Penuntut Umum agar senantiasa meningkatkan kapabilitasnya dalam merekonstruksi perkara secara imparsial serta cermat dalam menemukan subyek penyertaan pihak militer terhadap perkara tertentu. Dan apabila menemukan kondisi tersebut maka mekanisme yang diambil dalam penyelesaian perkaranya adalah koneksitas sebagaimana diatur dalam Pasal 89 KUHAP.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi ke Polres Inhu yang disambut Kapolres beserta PJU di Mapolres dan Dandim 0302/Inhu di Makodim yang berada di Kota Rengat.
Dari pertemuan silaturahmi ini, masing-masing lembaga terus menjaga komitmen melalui penguatan peran APH di masing-masing yurisdiksi dalam berkolaborasi dan berkoordinasi dalam penyelesaian perkara koneksitas di wilkum Inhu.
Rangkaian Kegiatan Koordinasi Non Teknis ini akan dilanjutkan ke wilkum Pelalawan pada esok hari.
