kejati-riau.kejaksaan.go.id
Berita

Kejati Riau Kupas Tuntas Tugas Bidang Pidum di Program “Jaksa Menjawab” Riau TV

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menyapa pemirsa melalui layar kaca dalam program siaran interaktif “Jaksa Menjawab” yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi Riau TV pada Selasa (15/9/2026). Kali ini, Kejati Riau mengusung tema khusus untuk memperkenalkan lebih dalam mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) kepada masyarakat luas.

Hadir sebagai narasumber dalam program tersebut, perwakilan Jaksa Fungsional dan struktural dari Bidang Pidum Kejati Riau secara interaktif memaparkan bagaimana alur penanganan perkara pidana umum berjalan. Mulai dari penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian, proses penelitian berkas perkara (tahap I), penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II), hingga proses persidangan dan eksekusi putusan pengadilan.

Perwakilan Kejati Riau menjelaskan bahwa program “Jaksa Menjawab” ini merupakan instruksi langsung dari Jaksa Agung RI untuk menghadirkan institusi kejaksaan di tengah-tengah masyarakat. Melalui media massa seperti televisi, warga tidak hanya memandang kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang kaku, melainkan sebagai mitra tempat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum sehari-hari.

Dalam dialog interaktif tersebut, salah satu fokus utama yang dibahas adalah mengenai implementasi Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Narasumber menekankan bahwa penegakan hukum pidana umum saat ini tidak hanya mengedepankan aspek kepastian hukum dan pembalasan, tetapi juga hati nurani dan pemulihan kembali keadaan semula, khususnya untuk perkara-perkara kecil yang memenuhi syarat sesuai Perja Nomor 15 Tahun 2020.

Sesi tanya jawab berlangsung cukup dinamis, di mana pemirsa Riau TV dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau turut berpartisipasi aktif melalui line telepon interaktif untuk menanyakan berbagai persoalan hukum, mulai dari masalah tindak pidana pencurian, penganiayaan ringan, hingga tata cara mendapatkan bantuan hukum gratis.

Melalui sosialisasi lewat media penyiaran ini, Kejati Riau berharap kesadaran hukum masyarakat Riau dapat semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum yang transparan, humanis, dan berkeadilan.

Related posts

Kejati Riau Terima Penghargaan Satker Dengan SAKIP & Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024

WP

Melalui Program Jaksa Menjawab, Kejati Riau Pastikan Upaya Hukum Berorientasi Pada Good & Clean Goverment

WP

Tekankan pentingnya kesadaran hukum atas perilaku LGBT dan dampaknya melalui program Penkum

WP
luxury333
situs luxury333
link luxury333
luxury333 login
luxury333 daftar
luxury333
luxury333 link alternatif
luxury333 gacor
luxury333 login
luxury333 daftar
Luxury138
Luxury138
Batman138
Batman138
Luxury111
Luxury111
BOS88
BOS88
BOS88
BOS88
BOS88
BRO138
BRO138
BRO138
Luxury111
Luxury111
Luxury111
Luxury111
Luxury111
QQMACAN
QQMACAN
QQMACAN
QQMACAN
QQMACAN
BOS88 BOS88 BRO138 BRO138 BRO138 BRO138 BRO138 BRO138 BRO138 QQMACAN QQMACAN LUXURY111 LUXURY111 LUXURY111 LUXURY111 LUXURY111 LUXURY111 LUXURY111