Kajati Riau Akmal Abbas S.H., M.H. bersama unsur Forkopimda Riau hadiri acara pembukaan “Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi” yang bertempat di Lapangan Limuno Teluk Kuantan.(21/08/2024)
Festival yang digelar dari tanggal 21 Agustus sampai 25 Agustus 2024 dilaksanakan di Tepian Narosa ini merupakan event tahunan yang menjadi daya tarik pariwisata di daerah Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi. Festival ini diikuti oleh 225 jalur baik dari Kabupaten Kuansing maupun kabupaten lainnya seperti Indragiri Hulu. Turut hadir Staf Ahli Kemenparekraf RI Restog Krisna dan sekaligus membuka secara resmi event pacu jalur ini.
Festival kali ini merupakan puncak rangkaian kegiatan pacu jalur setelah sebelumnya berlangsung di tingkat kecamatan se Kabupaten Kuansing yang dimulai pada 31 Mei lalu.
Pacu jalur adalah budaya masyarakat yang sudah menjadi tradisi turun temurun sejak ratusan tahun lalu yang diwariskan secara turun menurun sehingga lestari sampai saat ini. Seiring berjalannya waktu, event ini tumbuh pesat sehingga termasuk kedalam kalender Event Pariwisata Nasional sejak beberapa tahun lalu.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut andil dalam mensukseskan kegiatan ini dengan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan hukum penyelenggara, memastikan bahwa semua aspek legal dari acara terpenuhi, termasuk perizinan dan keamanan. Selain itu, kehadiran Kajati Riau sebagai simbol dukungan terhadap festival pacu jalur ini.
Dengan digelarnya festival ini, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan memperkuat perekonomian masyarakat setempat, sekaligus menjaga tradisi yang telah menjadi bagian penting dari identitas budaya Riau. Pacu Jalur tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan kebanggaan bagi masyarakat Kuantan Singingi dan seluruh Provinsi Riau.
