Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Raden Febrytrianto, S.H., M.H., beserta Tim lakukan Kunjungan Kerja Supervisi ke Kejati Riau yang disambut langsung oleh Plt.Kajati Riau Rini Hartatie, SH.,MH beserta seluruh jajaran di Sasana HM Prasetyo.(04/10/2024)
Kunjungan supervisi ini merupakan bagian dari pelaksanaan dan pemenuhan Indikator Kinerja Utama Pengawasan dalam meningkatkan Integritas segenap aparatur dan Peningkatan Akuntabilitas Kelembagaan.
Sesjamwas dalam briefingnya kepada seluruh pegawai Kejati Riau menegaskan pentingnya fungsi pengawasan yang tidak hanya berperan sebagai “watchdog” atau pencari kesalahan, tetapi juga sebagai konsultan dan katalisator dalam memperbaiki manajemen.
Dalam kesempatan ini, Sesjamwas juga menjelaskan bahwa bidang pengawasan terus bertransformasi menjadi lebih proaktif dan partisipasi aktif dalam perbaikan kualitas dan kuantitas dari seluruh program kerja yang dijalankan oleh seluruh satuan kerja.
Selain itu, Sesjamwas juga menyoroti pentingnya implementasi PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan memastikan pengelolaan tugas dan fungsi di setiap instansi pemerintah dapat berjalan secara efisien dan efektif. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi fungsi Pengawasan Melekat dan Pengawasan Fungsional sebagai instrumen utama dalam konteks kapatuhan dan pengendalian aparatur agar senantiasa profesional dan berintegritas.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan membangun aparatur yang berintegritas serta bebas dari penyimpangan.
