Kajati Riau Dr. Sutikno, SH., MH., bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan launching pemulihan/reforestasi kawasan TNTN tahap 1 seluas 2.574 hektar di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. (03/03/2026)
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mengembalikan fungsi kawasan konservasi yang selama ini menghadapi berbagai tekanan dan tantangan.
Pelaksanaan kegiatan yang turut dihadiri Mentri Kehutanan dan Wamen Lingkungan Hidup ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 91/II/2026 tanggal 09 Februari 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1154/XII/2025 mengenai Pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo.
Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta partisipasi masyarakat diharapkan mampu menciptakan model pemulihan yang tidak hanya simbolik, tetapi berkelanjutan.
Reforestasi menjadi titik awal untuk memulihkan tutupan lahan, menjaga keanekaragaman hayati, serta mengembalikan fungsi ekologis kawasan sebagai penyangga kehidupan.
Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon secara bersama-sama oleh seluruh unsur Forkopimda sebagai simbol komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
