Melalui Program JMS, Kejati Riau kembali menjumpai para pelajar, kali ini di SMKN 7 Pekanbaru dalam kegiatan bertajuk “Ancaman Pengaruh LGBT dalam Perkembangan Anak, Remaja, hingga Dewasa” yang berlangsung di ruang pertemuan sekolah tersebut. (29/07/2025)
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH., selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejati Riau untuk membentuk kesadaran hukum sejak dini dan mencegah perilaku menyimpang yang dapat berdampak buruk pada masa depan generasi muda.
Dalam sesi materi, Jaksa Sukatmini SH., MH., hadir sebagai narasumber utama menyampaikan pemahaman tentang pengertian LGBT, penyebab munculnya perilaku tersebut, landasan hukum yang mengaturnya, hingga dampaknya terhadap aspek kesehatan dan sosial. Selain itu, pemateri juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini, peran aktif orang tua, dan pendidikan seksual yang benar.
Suasana semakin menarik saat dibuka sesi tanya jawab interaktif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan beragam pertanyaan, mulai dari penyebab munculnya orientasi seksual menyimpang hingga bagaimana menghadapi teman sebaya yang terindikasi mengalaminya. Setiap pertanyaan dijawab oleh pemateri dengan pendekatan edukatif yang ramah dan mudah dipahami.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan Tim JMS Kejati Riau.
