Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH., beserta jajaran Intelijen ikuti Rapat Koordinasi Teknis Dukungan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibuka oleh JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M. secara daring dari rupat aka.(02/07/2025)
Dalam rapat ini dibahas beberapa peran strategis Kejaksaan melalui fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam Pengamanan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan fungsi ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis Pemerintah dimana PPS dimaksudkan untuk memastikan pembangunan strategis pemerintah berjalan tepat sasaran, efisien, dan bebas dari hambatan hukum atau penyimpangan.
Salah satu poin teknis yang menjadi perhatian dalam rapat adalah perlunya dukungan infrastruktur utamanya dalam pengadaan dan/ataupemanfaatan tanah milik Pemerintah dalam pembangunan SPPG disetiap daerah.
Rapat yang juga dihadiri Direktur Wilayah I Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Wahyu Widisetyanta, S.Si., M.Si menjadi momen krusial dalam menyukseskan program MBG ini dengan pelibatan aktif jajaran intelijen Kejaksaan dalam mencegah, mengantisipasi, memitigasi resiko serta mempercepat pengadaan SPPG guna menyukseskan penyaluran MBG secara efektif disetiap satuan pelayanan.
“Identifikasi, verifikasi, koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah khususnya terhadap pemanfaatan lahan/tanah Pemerintah dengan menekan seluruh potensi AGHT dalam mempercepat pembangunan SPPG diseluruh daerah menjadi kunci sukses pelaksanaan program ini. Segera tuntaskan amanah ini dengan sebaik-baiknya” tegas JAM intel.
Pengamanan Pembangunan SPPG menjadi salah satu manifestasi faktual dari pelaksanaan fungsi intelijen Kejaksaan dalam menyukseskan berbagai program strategis Pemerintah secara lebih efektif, tepat guna dan tepat sasaran.
