Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH. membuka Pra Musrenbang yang diikuti seluruh Asisten & Kajari se wilayah Riau dan diikuti seluruh jajaran di daerah secara Hybrid dari Sasana HM.Prasetyo.(27/05/2025)
Saat membuka Pra Musrenbang ini, Kajati berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan penyusunan secara serius dan memberikan rekomendasi faktual dengan baik dimana perencanaan dan penganggaran yang baik tentunya juga akan menghasilkan kinerja terbaik di tahun anggaran berikutnya dengan asta cita sebagai basis utamanya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion.Membuka kegiatan FGD pada kesempatan ini, Kajati sampaikan tujuan diselenggarakannya FGD ini untuk berbagi wawasan dan meningkatkan pemahaman para Jaksa mengenai dinamika hukum terkini, khususnya dalam konteks perkembangan teknologi dan tantangan yang ditimbulkan oleh era Artificial Intelligence. Kajati menekankan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi isu-isu kompleks seperti audit forensik digital, penggunaan Al dalam pembuktian perkara, serta perlunya pembaruan perspektif hukum agar sejalan dengan perkembangan zaman.
Pada sesi pertama, Dr. (c) Giovanny Christy Sulaiman, S.H., LL.M., CLA memaparkan materi mengenai Artificial Intelligence (Al) dalam Konteks Hukum.
Pada kesempatan yang sama, Dr. H. Erryl Prima Poetra Agus, S.H., M.H., yang membahas Legal Due Diligence (LDD) atau Uji Kepatutan dari Segi Hukum, menjelaskan bahwa LDD adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap individu atau entitas untuk memastikan kepatuhan hukum, integritas, dan profesionalisme. LDD sangat penting dalam pengambilan keputusan kelembagaan maupun bisnis, sebagai langkah mitigasi risiko dan dasar penyusunan pendapat hukum (legal opinion) yang kuat dan objektif.
Menutup materi, Dr. Robintan Sulaiman, S.H., Μ.Η., Μ.Α., Μ.Μ., CLA, menjelaskan secara mendalam mengenai Forensic Legal Audit.

