Kejati Riau menggelar Upacara serta tasyakuran dalam rangka memperingati HUT Persaja ke-74 tahun, yang dipimpin oleh Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH., dan diikuti para Asisten beserta seluruh pegawai dari Halaman Kantor Kejati Riau.(14/05/2025)
Membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 PERSAJA, Wakajati sampaikan, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi atas peran strategis jaksa dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia. Jaksa Agung menyatakan, “Upacara peringatan HUT PERSAJA ini bukan sekadar acara seremonial biasa, lebih dari itu merupakan pengingat akan tanggung jawab besar yang kita emban sebagai penegak hukum.” Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk selalu mengingat nilai luhur profesi jaksa dan pengorbanan para pendahulu.
Sejarah panjang PERSAJA dijelaskan sebagai cerminan dinamika dan semangat pengabdian para jaksa. Didirikan pertama kali pada 6 Mei 1951 dengan nama PERSADJA, organisasi ini telah mengalami berbagai transformasi hingga kembali menggunakan nama PERSAJA pada 2022. Dalam pidatonya, Jaksa Agung mengutip pesan R. Soeprapto, mantan Jaksa Agung, “Kedudukan Jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum,” untuk menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab sosial jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyerukan pentingnya solidaritas dan penguatan jiwa korsa antarjaksa sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan hukum masa kini. Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA harus berperan aktif dalam mendorong reformasi hukum, memperjuangkan kesejahteraan anggota, dan memperkuat posisi Kejaksaan sebagai institusi yang modern dan humanis. “Jadilah Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat,” tegasnya, sambil mengajak seluruh jaksa untuk menjaga semangat pengabdian demi Indonesia yang berkeadilan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Tasyakuran dengan pemotongan Tumpeng oleh Jaksa Agung yang disaksikan serantak melalui media virtual dari seluruh Satker Kejaksaan RI.

