Kepala Kejaksaan Tinggi mempunyai tugas : Memimpin dan mengendalikan Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi Kejaksaan, melaksanakan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa...
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi mempunyai tugas : Membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi sehari-hari serta tugas-tugas teknis operasional...
Tugas Asisten Bidang Pembinaan yaitu : Melaksanakan pembinaan atas manajemen, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pengelolaan pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, pengelolaan...
Asisten bidang intelijen mempunyai tugas dan wewenang : Melakukan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik...
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang yustisial mengenai tindak pidana...
Asisten Tindak Pidana Khusus: Mempunyai Tugas Melaksanakan Sebagian Tugas Kejaksaan Di Bidang Yustisial Yang Menyangkut Tindak Pidana Khusus Didaerah Hukum Kejaksaan Tinggi Yang Bersangkutan, Peraturan...
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain negara, pemerintah dan...
ASISTEN PENGAWASAN Berdasarkan Kepja Nomor : Kep-558/A/A/J.A/12/2003 Tanggal 17 Desember 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-225/A/J.A/05/2003 tentang Perubahan Atas...
Dasar hukum Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) adalah Perpres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Ortaker...
BAGIAN TATA USAHA Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan ketatausahaan, kearsipan, keamanan dalam, dan protokol di lingkungan Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan. Dalam melaksanakan...