Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., didampingi Wakajati Riau Rini Hartatie, S.H., M.H., serta pejabat eselon IV menghadiri penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia secara daring di Aula Video Conference (Vicon) lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Acara penutupan Rakernis ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, termasuk pejabat eselon II dan III, serta kepala-kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.(05/09/2024)
Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan resmi menutup sekaligus memberikan sambutan pada Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2024 di tempat penyelenggaraan Rakernis masing-masing bidang/badan.
Dalam sambutannya Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Rakernis dengan baik dan lancar. “Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja serta realisasi anggaran Kejaksaan sepanjang tahun 2024,” ujarnya?.
Jaksa Agung menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. “Saya berharap serapan anggaran tahun ini dapat ditingkatkan, bahkan melampaui capaian tahun lalu,” tambahnya. Selain evaluasi anggaran, Rakernis juga membahas isu-isu strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang atau badan di Kejaksaan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dengan kinerja yang profesional dan transparan. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan tindakan tercela tidak akan ditoleransi?.
Penutupan Rakernis ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan, baik di bidang penegakan hukum, perlindungan masyarakat, maupun pemulihan aset negara. Kajati Riau beserta jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan hasil Rakernis ini guna meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum di wilayah Riau.
