Penandatanganan MoU Kejati Riau dengan Pemprov Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau bersama Gubernur Riau menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gubernuran Pekanbaru.(19/01/2022)

Penandatanganan Memorandum of Understanding ini dihadiri oleh Wakajati dan Asdatun beserta seluruh jajaran dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Riau beserta seluruh jajaran.

Dalam kesempatan ini Kajati menyambut baik dengan terlaksananya MoU ini karena dalam beberapa tahun terakhir ini Jaksa Pengacara Negara mampu berkiprah melalui pendampingan hukum guna mencegah terjadinya KKN dan mendukung percepatan berbagai program/kebijakan dan proyek strategis baik pusat maupun daerah guna kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur beserta jajaran Pemprov Riau merasa sangat terbantu dengan kiprah dan peranan JPN yang selama ini terus mendampingi Pemprov secara hukum dalam setiap pelaksanaan tugas dan kebijakan Pemerintah sehingga dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan tentunya sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Hal ini terbukti dari terus mengalirnya permintaan Pendampingan Hukum melalui berbagai SKK, LA maupun LO dari berbagai satuan kerja terlebih dalam pendampingan dana covid-19, pengembalian/pemulihan aset daerah dan keuangan daerah. "Besar harapan dengan sinergitas yang terus terjaga selama ini dapat ditingkatkan untuk kemajuan Riau serta terjauh dari permasalahan hukum dikemudian hari" ungkap Gubernur.

Kegiatan penandatanganan ini berlangsung secara singkat dan sederhana serta mematuhi protokol kesehatan.

#kejatiriau
#jaksapengacaranegara
#myjpn

Foto Lainnya

Berita Lainnya